Tentang
Yayasan Prisma Nusantara Bogor
Puji dan syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia dan bimbingan-Nya. Ucapan
terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang sudah banyak membantu
dalam bentuk moril maupun materil, sehingga kami dapat membentuk payung hukum Organisasi
untuk penyelenggaraan pendidikan yaitu YAYASAN
PRISMA NUSANTARA BOGOR Akta Pendirian No. 04 Tanggal 15
Agustus 2016 Notaris Bambang Ariawan, SH. dan Kepmenkumham No.
AHU-0033646.AH.01.04. Tahun 2016. Saat
ini bergerak pada bidang pendidikan Taman Kanak-Kanak bernama TK PRISMA yang beralamat di Jalan
Cimanggu Masjid No. 38 Kelurahan Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Dengan Motto Yayasan sebagai penyelenggara pendidikan adalah : Berkiprah Turut Mencerdaskan
Bangsa. Dimaksudkan sebagai masyarakat biasa dengan segala keterbatasan
dan kekurangan tetapi memiliki keinginan
dan kepedulian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini.
Pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, dengan
berlandaskan kepada :
- UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 20 / 2003 tentang SPN;
- UU No. 17 / 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional,
beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional;
beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional;
- PP No. 19 / 2005 tentang SNP sebagaimana telah diubah
dengan
PP No. 32 / 2013 Perubahan Atas PP No. 19 / 2005 tentang SNP;
PP No. 32 / 2013 Perubahan Atas PP No. 19 / 2005 tentang SNP;
- Perpres No. 60 / 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik –
Integratif;
- Permendiknas RI No. 58 / 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang standar pendidikan anak
usia dini, meliputi pendidikan formal dan non formal yang terdiri atas :
- Standar tingkat pencapaian perkembangan
- Standar pendidik dan tenaga kependidikan
- Standar isi, proses, dan penilaian
- Standar sarana dan
prasarana, pengelolaan dan pembiayaan
Dengan demikian
diharapkan tujuan pendidikan di TK Prisma dapat diraih secara optimal sehingga
semua peserta didik mendapatkan persiapan yang maksimal menuju jenjang sekolah
dasar.
Bogor, 10 Oktober 2016
Ketua
Yayasan,
Endang
Ismail, S.Pd.MM.
NUPTK. 1144743643300013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar