Profile Yayasan Prisma Nusantara Bogor

Tentang Yayasan Prisma Nusantara Bogor Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia dan bimbingan-Nya. Ucap...

Minggu, 10 September 2017

Kegiatan Imunisasi Campak Rubella di TK Prisma

Senin, 11 September 2017


       Tahun 2017 menjadi tahun penting, karena di tahun ini kementerian kesehatan mencanangkan penambahan 4 vaksin baru yang wajib diberikan pada anak. Termasuk diantaranya ialah vaksin rubella gratis (vaksin MR), vaksin kanker serviks (HPV), vaksin pnemokokus (pneumo) untuk mencegah radang paru-paru, dan vaksin pencegah radang otak (JE).
       Rubella sendiri merupakan penyakit yang berbahaya, karena bisa menyebabkan kelainan pada mata, telinga dan juga penyakit jantung. Karena itu, langkah pemerintah memberikan vaksin rubella gratis sudah tepat. Menkes RI Prof. dr. Nila Moeloek, Sp.M (K) menyatakan bahwa Vaksin Measles Rubella (diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung, dan retardasi mental. (sumber: https://id.theasianparent.com/vaksin-rubella-gratis-2017)
        Maka dari itu, TK Prisma menyelenggarakan imunisasi rubella yang diadakan pada hari Senin, 11 September 2017. Siswa-siswi TK Prisma diwajibkan untuk melakukan vaksin untuk melindungi anak dari penyakit kelainan bawaan. Berikut kegiatan vaksin rubella di TK Prisma:

Ibu lurah kedung jaya kota bogor mendampingi siswi TK Prisma yang sedang diberikan vaksin 

Kepala Sekolah, Guru TK Prisma, Dokter, dan Lurah Kedung Jaya besetra jajarannya


Senin, 04 September 2017

Program Pendidikan Yang Diselenggarakan

TAMAN KANAK-KANAK DAN KELOMPOK BERMAIN


TK. PRISMA
Jl. Cimanggu Masjid No. 38 Telp./HP. 087770308895
Kedung Jaya Kota Bogor








Kurikulum :
· Sesuai Dinas Pendidikan
· Pengembangan Kurikulum

Muatan TK Prisma :

· Tulisa Baca Al Qur'an
· Bahasa Inggris

Guru/Staf Pengajar :

- Berpendidikan S-1
- Memiliki pengalaman mengajar Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan PAUD
- Eksis pada pendidikan anak

Acara Penglepasan Peserta Didik TK. PRISMA

Acara Wisuda Peserta Didik TK. PRISMA

Peringatan Cuci Tangan Sedunia TK. PRISMA

Ketua Yayasan dan Staf Pengajar TK. PRISMA

Kegiatan Sosialisasi Cuci Tangan TK. PRISMA
Kegiatan Sosialisasi Cuci Tangan TK. PRISMA

Kegiatan Belajar Mengajar TK. PRISMA

Kegiatan Keagamaan Pringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.



















Jumat, 01 September 2017

Profile Yayasan Prisma Nusantara Bogor




Tentang Yayasan Prisma Nusantara Bogor

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia dan bimbingan-Nya. Ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang sudah banyak membantu dalam bentuk moril maupun materil, sehingga kami dapat membentuk payung hukum Organisasi untuk penyelenggaraan pendidikan yaitu YAYASAN PRISMA NUSANTARA BOGOR Akta Pendirian No. 04 Tanggal      15 Agustus 2016 Notaris Bambang Ariawan, SH. dan Kepmenkumham No. AHU-0033646.AH.01.04. Tahun 2016.  Saat ini bergerak pada bidang pendidikan Taman Kanak-Kanak bernama TK PRISMA yang beralamat di Jalan Cimanggu Masjid No. 38 Kelurahan Kedung Jaya Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Dengan Motto Yayasan sebagai penyelenggara pendidikan adalah : Berkiprah Turut Mencerdaskan Bangsa. Dimaksudkan sebagai masyarakat biasa dengan segala keterbatasan  dan kekurangan tetapi memiliki keinginan dan kepedulian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini.

Pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, dengan berlandaskan kepada :
- UUD Negara RI Tahun 1945;
-  UU No. 20 / 2003 tentang SPN;
 UU No. 17 / 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional,
         beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan
         Jangka Panjang Nasional;
-  PP No. 19 / 2005 tentang SNP sebagaimana telah diubah dengan 
         PP No. 32 / 2013 Perubahan  Atas PP No. 19 / 2005 tentang SNP;
 Perpres No. 60 / 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik – Integratif;
-  Permendiknas RI No. 58 / 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang standar pendidikan anak usia dini, meliputi pendidikan formal dan non formal yang terdiri atas :
Standar tingkat pencapaian perkembangan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan
Standar isi, proses, dan penilaian
Standar sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan

Dengan demikian diharapkan tujuan pendidikan di TK Prisma dapat diraih secara optimal sehingga semua peserta didik mendapatkan persiapan yang maksimal menuju jenjang sekolah dasar.




                                                                                    Bogor, 10 Oktober 2016
                                                                                    Ketua Yayasan,


                                                                                    Endang Ismail, S.Pd.MM.
                                                                                       NUPTK. 1144743643300013